• Kamis, 28 September 2023

9.000 Situs Judi Online Saat Ini Diblokir Oleh Menteri Komunikasi dan Informatika

- Senin, 18 September 2023 | 05:55 WIB
 Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.*
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.*

INSIDEN24.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melaporkan ada 9.000 situs judi online yang diblokir hari ini, Minggu, 17 September 2023.

Pelarangan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 40 Ayat 2A dan 2B.

Sebelumnya, Budi telah memberikan perintah kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memberantas perjudian internet dalam waktu seminggu.

Baca Juga: Petani di Sumatra Utara Kini Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi Secara Digital Melalui Aplikasi i Pubers

Secara khusus, penghapusan konten judi online di Indonesia merupakan tanggung jawab khusus Direktur Jenderal Aplikasi Informasi (Dirjen Aptika).

Dalam Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot disebutkan.

Instruksi ini bertanggal 14 September 2023. Di dalamnya memuat instruksi bagi paratama, ASN, personel Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Aplikasi, dan pejabat senior lainnya.

Baca Juga: Bantuan untuk Masyarakat Pasca Musim Kemarau, Brimob Bagikan Air Bersih di Kabupaten Tasikmalaya

Poin pertama secara tegas ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi informasi dan mencakup permintaan ini.

Selain itu, Dirjen Aptika juga diinstruksikan untuk menghapus seluruh referensi perjudian online dari situs kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sekaligus.

Batas waktu permohonan ini juga sama, yakni tujuh hari setelah Instruksi Menteri tersebut diterbitkan. Perintah Menteri Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:

Baca Juga: TNI Merangkul Pendemo Rempang, Klarifikasi Salah Pemahaman

1. Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak ditetapkannya instruksi menteri tersebut, melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk menghapus berbagai bentuk konten perjudian online dan/atau perjudian slot dari seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya.

Untuk selanjutnya, terus lakukan evaluasi rutin terhadap semua jenis platform untuk mencegah munculnya kembali konten-konten yang mengandung perjudian online dan/atau perjudian slot.

Halaman:

Editor: Sania

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Deposito Loyo, Dirjen Pajak Konsentrasi Kejar Target!

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB
X