INSIDEN24.COM-Ketika tidak masuk dalam daftar tenaga PPPK, membuat calon yang gagal merasa cemas tentang nasibnya sebagai tenaga honorer.
Maka pertanyaannya adalah bagaimana nasib tenaga honorer setelah adanya PPPK di Kabupaten Ciamis?
Ini adalah suatu pertanyaan klasik yang beredar di kalangan masyarakat Ciamis. Ada yang bertanya apakah aku sebagai tenaga honorer akan ditendang dari pekerjaanku karena bukan PPPK?
Masalah ditendang dari tempat kerja setelah kedatangan PPPK, sudah terjadi di tempat lain di provinsi tetangga.
Apakah ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat?
Untuk masyarakat Ciamis bersyukurlah bahwa ada gembira untuk tenaga honorer, berkaitan dengan kehadiran tenaga PPPK di tempat kerja.
Masalah penghapusan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, berpendapat bahwa kemarin aturan tersebut ada.
“Terkait penghapusan tenaga honorer itu memang diamanatkan dalam undang undang ya. Dalam pp. P 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Baca Juga: Viral Guru Honorer di Pecat Gara Gara Bongkar Kecurangan PPDB Kota Bogor
Memang di situ ada pasal menyatakan bahwa honorer 5 tahun sejak diberlakukkannya PP 49, 2018 itu masih tetap dapat melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, bila honorer yang masa kerjanya belum genap 5 tahun hingga tahun 2023 masih boleh berkarya seperti biasa, karena masa berlakunya seperti amanat tersebut.
“Kemarin ada penegasan surat dari kemenpan ya. Menegaskan bahwa setelah November 2023, honorer masih tetap dapat melaksanakan tugas seperti biasa," ungkapnya.
Bahkan kalau ada daerah yang mengalokasikan honor atau penghasilan bagi rekan-rekan honorer itu, itu masih tetap bisa dialokasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Artikel Terkait
Jumber Tech EZBook X3, Laptop yang Sempurna Dibanderol Harga Cukup Terjangkau
6 Performa Canggih dari Laptop Itel Epic 1 Intel N4120
Mau Menjalankan Aplikasi dengan Lancar, Makanya Pakai Xiaomi Mi Pad 3 Punya Layar Jernih 7,9 Inci Desain Modis
Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan 4 Kapolsek
Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Selasa 19 September 2023, Hubungan Asmaramu akan Kembali Mendapat Ujian
Mematikan! Begini Cara Penularan Virus Nipah dan Gejala yang Dirasakan, Mulai dari Demam Hingga Kejang