• Kamis, 28 September 2023

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Setelah Adanya PPPK di Kabupaten Ciamis?

- Senin, 18 September 2023 | 19:28 WIB
Nasib tenaga honorer setelah adanya PPPK di Kabupaten Ciamis*
Nasib tenaga honorer setelah adanya PPPK di Kabupaten Ciamis*

INSIDEN24.COM-Ketika tidak masuk dalam daftar tenaga PPPK, membuat calon yang gagal merasa cemas tentang nasibnya sebagai tenaga honorer.

Maka pertanyaannya adalah bagaimana nasib tenaga honorer setelah adanya PPPK di Kabupaten Ciamis?

Ini adalah suatu pertanyaan klasik yang beredar di kalangan masyarakat Ciamis. Ada yang bertanya apakah aku sebagai tenaga honorer akan ditendang dari pekerjaanku karena bukan PPPK?

Masalah ditendang dari tempat kerja setelah kedatangan PPPK, sudah terjadi di tempat lain di provinsi tetangga.

Baca Juga: Kepala Daerah Didesak Menteri Dalam Negeri Agar Tidak Mengangkat Pegawai Honorer Karena Menambah Beban APBD

Apakah ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat?

Untuk masyarakat Ciamis bersyukurlah bahwa ada gembira untuk tenaga honorer, berkaitan dengan kehadiran tenaga PPPK di tempat kerja.

Masalah penghapusan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, berpendapat bahwa kemarin aturan tersebut ada.

“Terkait penghapusan tenaga honorer itu memang diamanatkan dalam undang undang ya. Dalam pp. P 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Baca Juga: Viral Guru Honorer di Pecat Gara Gara Bongkar Kecurangan PPDB Kota Bogor

Memang di situ ada pasal menyatakan bahwa honorer 5 tahun sejak diberlakukkannya PP 49, 2018 itu masih tetap dapat melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Oleh karena  itu,  bila honorer yang masa kerjanya belum genap  5 tahun hingga tahun 2023 masih boleh berkarya seperti biasa,  karena masa berlakunya seperti amanat tersebut.

 “Kemarin ada penegasan surat dari kemenpan ya. Menegaskan bahwa setelah November 2023, honorer masih tetap dapat melaksanakan tugas seperti biasa," ungkapnya.

Bahkan kalau ada daerah yang mengalokasikan honor atau penghasilan bagi rekan-rekan honorer itu, itu masih tetap bisa dialokasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Halaman:

Editor: Bambang Bu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Deposito Loyo, Dirjen Pajak Konsentrasi Kejar Target!

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB
X