Polisi Mengamankan Seorang Pejabat di Kota Tasikmalaya Karena Mengkonsumsi Narkoba

- Jumat, 17 Maret 2023 | 05:10 WIB
Foto Ilustrasi Narkoba jenis Sabu (Foto Ilustrasi Narkoba jenis Sabu)
Foto Ilustrasi Narkoba jenis Sabu (Foto Ilustrasi Narkoba jenis Sabu)

INSIDEN24.COM - Pejabat Kota Tasikmalaya diamankan pihak Kepolisian terkait barang haram yang dikonsumsinya.

Sebelumnya Polisi menangkap seorang office boy di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Tasikmalaya karena mengkonsumsi narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan lalu Penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda Jabar melakukan pengembangan bahwa seorang OB tersebut mendapatkan barang haram dari Seorang pejabat Bappeda.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Dua Pria Pengedar Sabu

Menurut pengakuan seorang office boy bahwa dia mengkonsumsi barang haram berupa narkoba itu bermula dari pemberian atasannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya meminta keterangan dengan siapa saja OB tersebut pernah menggunakan sabu.

Jawaban yang mengejutkan dari seorang office boy yang mengatakan bahwa dia pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama pejabat Bappeda.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan mengundang atasan office boy tersebut yang merupakan pejabat Bappeda untuk mengklarifikasi keterangan yang diakui OB.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

"Penyidik melakukan undangan klarifikasi terhadap pejabat Bappeda dan dilakukan pemeriksaan. pejabat tersebut mengakui keterangan yang disampaikan office boy," ujar Ibrahim.(dikutip dari berbagai sumber)

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap pejabat Bappeda dan Hasilnya ternyata positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan pejabat Bappeda.

Polisi sendiri tak menahannya dan menyarankan agar ia menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga: Ammar Zoni Ungkap Kesalahannya dan Minta Maaf Usai Ditangkap Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Halaman:

Editor: Anugrah A

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X