• Senin, 25 September 2023

Ketua Kopri PMII Kecewa, Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Hanya Direhabilitasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:00 WIB
Kopri PMII Kota Tasikmalaya meminta kepada pihak Kepolisian untuk tegas setegas - tegasnya dalam memberikan hukuman kepada Pengguna Narkoba.(Dok. insiden24.com)
Kopri PMII Kota Tasikmalaya meminta kepada pihak Kepolisian untuk tegas setegas - tegasnya dalam memberikan hukuman kepada Pengguna Narkoba.(Dok. insiden24.com)

INSIDEN24.COM - Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA Tertangkap karena memakai narkoba berjenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut juga menyeret 4 ASN lainnya dan satu diantaranya berinisial AA selaku ketua Bapelitbangda Kota Tasikmalaya ditangkap usai pengembangan kasus penangkapan AL seorang OB yang bekerja di Bapelitbangda.

Ketika AL ditangkap dan diintrogasi mengenai siapa saja yang terjaring dalam penyalahgunaan narkoba kemudian AL mengungkapkan ada AA ketua Bapelitbangda Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Selain Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya, Ada 3 PNS yang Juga Positif Narkoba

Adanya tindak lanjut yang dilakukan hanya sebatas rehabilitasi sehingga dengan tindakan rehabilitasi yang notabanenya tidak akan memberikan efek jera kepada pengguna justru itu hal yang sangat disayangkan.

Ketua Kopri PMII Kota Tasikmalaya Annisa Permata merasakan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya, "Nyatanya pemerintah hanya terfokus kepada masyarakat yang mengonsumsi narkoba serta miras.

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan penyitaan minuman keras dengan dalih dalih akan memasuki bulan Ramadan.

"lantas bagaimana dengan ASN yang aktif mengkonsumsi Narkoba berjenis Sabu?" tutur Annisa.

Yang sangat disayangkan pula bukan hanya 1 orang yang aktif mengkonsumsi sabu , nyatanya ada 4 ASN yang aktif mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Ketua Bappeda Tasikmalaya Ditangkap Karena Mengonsumsi Sabu, Ini Dia Efek Sampingnya Terhadap Tubuh

"Harus ditindak lanjuti akan kasus ini, karena ditakutkan ternyata pengguna aktif sabu bukan hanya 4 orang yang tertangkap itu saja" tegas Annisa.

Seperti yang diketahui, AA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, dengan kasus penggunaan Narkoba jenis sabu, Kamis 16 Maret 2023.

Kopri PMII Kota Tasikmalaya meminta kepada pihak Kepolisian untuk tegas setegas - tegasnya dalam memberikan hukuman kepada Pengguna Narkoba.

Hal tersebut agar mereka paham dan jera bahwa apa yang mereka perbuat sangatlah melenceng jauh dengan Perda Tata Nilai yang ada di kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Anugrah A

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Garut

Jumat, 22 September 2023 | 19:13 WIB

OPM Beras Bersubsidi Versi Kabupaten Garut 

Jumat, 22 September 2023 | 18:43 WIB
X