Perda Nomor 2 Tahun 2021, Melindungi Pekerja Migran Indonesia Mulai Pemberangkatan Hingga Kembali ke Tanah Air

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:23 WIB
Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi.* (DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi.* (DPRD Jabar)

INSIDEN24.COM - Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mendapatkan perlindungan pemerintah dari segala permasalahannya.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sebab, lanjut Didi Sukardi, tak jarang Pekerja Migran Indonesia dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan kerugian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Kamis 23 Maret 2023: Kekayaan Uang Warisan akan Kamu Terima Hari Ini

"Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia bahkan dari sebelum mereka diberangkatkan," katanya.

Didi Sukardi juga menyebut para Pekerja Migran Indonesia telah menyumbangkan remitansi sebesar triliunan rupiah setiap tahunnya.

"Perda ini mengatur tentang bagaimana agar Pekerja Migran Indonesia khusus yang berasal dari Jawa Barat itu bisa terlindungi," ucap Didi.

"Sehingga sebelum pemberangkatan dilindungi oleh Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dan mereka bisa bekerja dengan nyaman dan kembali ke Tanah Air membawa devisa,” tambah Didi.

Baca Juga: Ide Buat Takjil Simpel yang Bisa Dicoba, Roti Goreng Pisang Dengan Nutella Yang Pasti Enak

Didi berharap kepada para Pekerja Migran Indonesia, ketika kembali ke Tanah Air dapat produktif dan mandiri sehingga tidak perlu kembali bekerja di luar negeri.

“Setelah mereka telah kembali ke indonesia mereka bisa hidup mandiri, kemudian bisa memiliki usaha dan saya berharap tidak kembali menjadi tenaga migran," tuturnya, di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, Senin 20 Maret 2023.

Lebih lanjut, Didi juga berharap para Pekerja Migran Indonesia ini dapat membagikan pengalaman atau ilmu yang didapatkan dari luar negeri kepada masyarakat.

"Membangun usaha di negaranya sendiri, menjadi hidup mandiri dan tentunya pengalaman di negara lain menjadi bekal untuk mengembangkan di negara sendiri," pungkas Didi.***

Editor: Baehaki Efendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X