INSIDEN24.COM - Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mendapatkan perlindungan pemerintah dari segala permasalahannya.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sebab, lanjut Didi Sukardi, tak jarang Pekerja Migran Indonesia dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan kerugian.
"Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia bahkan dari sebelum mereka diberangkatkan," katanya.
Didi Sukardi juga menyebut para Pekerja Migran Indonesia telah menyumbangkan remitansi sebesar triliunan rupiah setiap tahunnya.
"Perda ini mengatur tentang bagaimana agar Pekerja Migran Indonesia khusus yang berasal dari Jawa Barat itu bisa terlindungi," ucap Didi.
"Sehingga sebelum pemberangkatan dilindungi oleh Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dan mereka bisa bekerja dengan nyaman dan kembali ke Tanah Air membawa devisa,” tambah Didi.
Baca Juga: Ide Buat Takjil Simpel yang Bisa Dicoba, Roti Goreng Pisang Dengan Nutella Yang Pasti Enak
Didi berharap kepada para Pekerja Migran Indonesia, ketika kembali ke Tanah Air dapat produktif dan mandiri sehingga tidak perlu kembali bekerja di luar negeri.
“Setelah mereka telah kembali ke indonesia mereka bisa hidup mandiri, kemudian bisa memiliki usaha dan saya berharap tidak kembali menjadi tenaga migran," tuturnya, di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, Senin 20 Maret 2023.
Lebih lanjut, Didi juga berharap para Pekerja Migran Indonesia ini dapat membagikan pengalaman atau ilmu yang didapatkan dari luar negeri kepada masyarakat.
"Membangun usaha di negaranya sendiri, menjadi hidup mandiri dan tentunya pengalaman di negara lain menjadi bekal untuk mengembangkan di negara sendiri," pungkas Didi.***
Artikel Terkait
Contoh Teks Kultum Ramadan 2023 Hari Ke-3, Lengkap dengan Dalil Hadits dan Al Quran: Keberkahan dalam Sahur
Ulin Bareng Dies Natalis Ke-69, Polres Banjar Bersama DPC GMNI Gelar Baksos
Tecno Pova Neo 2 Masih Jadi Primadona Kelas Entry Level, Spek Mantap Gaming Anti Lag Baterai 7000mAh
Kapolres : Kota Banjar, Selama Bulan Ramadan Bebas Perang Sarung
2 Jagoan Merah Putih Pasangan Apriyani/Siti Fadia dan Mariska Tunjung ke Semi Final Swiss Open 2023