Anggota DPRD Ciamis Soroti Bapenda Terkait Pajak Restoran yang Kurang Maksimal

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:01 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Ciamis Nur Muttaqin. (Dok/insiden24 )
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Ciamis Nur Muttaqin. (Dok/insiden24 )

INSIDEN24.COM - Anggota DPRD Ciamis menyoroti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis terkait pajak restoran yang kurang maksimal.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Ciamis Nur Muttaqin mendorong agar alat perekam transaksi restoran atau testing box bisa diterapkan tahun 2023 ini.

"Guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mengurangi kebocoran pajak restoran," jelas Nur yang juga Anggota Komisi D dan ketua Badan Kehormatan DPRD Ciamis.

Nur pun mempertanyakan berapa pajak restoran yang didapatkan Bapenda tahun 2022 dan berapa target tahun 2023 ini.

"Kalau sebatas dengan sosialisasi terus apakah bakal naik atau tidak. Harusnya action jangan sosialisasi terus," ucapnya.

Baca Juga: Bapenda Ciamis Akui Kurang Maksimal di Pajak Restoran, Lebih Fokus Sosialisasi Persuasif dan Pengawasan

Nur juga mempertanyakan penindakan Perda pajak restoran dari tahun berapa. Meskipun bukan Bapenda yang bertindak, namun strategi real-nya dari Bapenda.

"Harus bagaimana, apakah harus berkolaborasi dengan SKPD lain," tegasnya.

Kemudian, lanjut Nur, coba bandingkan anggaran sosialisasi dengan potensi kenaikan PAD-nya, signifikan atau tidak.

"Saya kira di era digitalisasi pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi seperti pembayaran melalui Qris/barcode sudah dijadikan cara pembayaran. Nah itu dilakukan nggak oleh Bapenda," ungkapnya.

Padahal, kata dia, pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) akan lebih memudahkan pelaporan.

Baca Juga: Pembentukan Bapenda Ciamis Diharapkan Terlaksana Tahun 2023

"Saya kira pengawasannya lebih efektif dan efisien. Saya lebih senang sosialisasinya penggunaan pembayaran melalui Qris," pungkasnya. ***

Editor: Nancy Anastasia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X