INSIDEN24.COM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis pada Kamis (25/5/2023) mengadakan sosialisasi penggunaan E-office Desa kepada perwakilan dari pemerintah desa.
Acara sosialisasi E-office Desa oleh Diskominfo Kabupaten Ciamis itu dihadiri oleh perwakilan dari 21 desa di wilayah Kabupaten Ciamis.
Pemaparan sosialisasi penggunaan E-office Desa tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo (Kadiskominfo) Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto.
Kadiskominfo Ciamis H Tino Armyanto melalui Kepala Bidang Persandian dan Telematika Diskominfo Kabupaten Ciamis Hendri Ridwansyah menyampaikan bahwa E-office Desa merupakan sebuah inovasi sekaligus cita-cita dari Diskominfo khususnya, dan dari Kabupaten Ciamis pada umumnya.
Baca Juga: Kodim 0612/Tasikmalaya Laksanakan Sosialisasi Mitigasi Bencana Alam Dan Pemberdayaan Masyarakat
Ini sesuai dengan amanat undang-undang desa, yang tercantum dalam pasal 86 UU No. 6 tahun 2014 tentang sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan.
"Pada salah satu ayatnya dikatakan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib untuk mengembangkan sistem informasi desa. Dengan latar belakang itu, maka inilah saatnya Ciamis membuat sebuah inovasi berupa layanan desa yang terdigitalisasi dalam wujud E-office Desa," ujar Hendri.
Sebagai sebuah terobosan baru, E-Office Desa diharapkan menjadi aplikasi untuk desa di mana untuk layanan administratif pelayanan publiknya sudah terintegrasi di E-office Desa tersebut.
"Sehingga yang namanya desa cerdas atau smart village itu akan semakin cepat terwujud di Kabupaten Ciamis," sambung Hendri.
Hendri menjelaskan bahwa penggunaan E-office Desa ini akan mewujudkan misi 5 dan misi 6 Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati.
Misi 5 adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sedangkan misi 6 berkaitan dengan desa yaitu mewujudkan kemandirian desa dan masyarakat desa.
Untuk koneksi internet yang dibutuhkan pada penggunaan E-office Desa, Hendri menyampaikan bahwa berdasarkan data SDG's Desa, di semua kantor desa dalam wilayah Kabupaten Ciamis sudah ada akses internet.
"Kami dari Diskominfo sudah mempersiapkan akun untuk 258 desa, jadi desa ini hanya tinggal mengisi profil desanya saja," terang Hendri.
"Ke sananya, tentang UMKM, tentang potensi desa, apapun itu bisa diinput kan di e-office desa, dan nanti outputnya di website desa," lanjutnya.
Untuk pengoperasian operator E-Office Desa ini tentunya membutuhkan operator.
Menurut Hendri, pengadaan sumber daya manusia (SDM) untuk operator ini bisa dikomunikasikan dengan pihak desa, apakah di desa tersebut sudah ada ketersediaan SDM untuk admin atau belum.
Ketika di desa tidak ada admin khusus, maka desa diperbolehkan merekrut, dengan memberikan honor untuk adminnya.
Baca Juga: KPU Kota Banjar Sosialisasi Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON
Dengan E-office Desa ini, koneksi pelayanan bisa diakses 24 jam, bahkan tidak terfokus di hari kerja saja.
Masyarakat tidak perlu datang ke desa hanya sekadar untuk memproses surat-surat yang biasanya dilaksanakan layanannya oleh desa.
Proses pengurusan surat-surat ini tidak berbatas waktu, dan ke depannya tinggal diatur saja di SOP atau SPM Desa.
Yang bisa diurus melalui E-office Desa di antaranya: surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, serta hal-hal yang memang sering dilaksanakan oleh desa. Yang secara administratif bisa divalidasi hanya oleh NIK dan KK saja.
Lebih lanjut, Hendri menerangkan sistem kerja E-office Desa, di mana Diskominfo mempersiapkan portal E-office Desa.
Kemudian, Diskominfo menyerahkan 258 akun ke setiap desa. Diawali dari 21 desa yang sudah mengikuti sosialisasi pada Kamis (25/5/2023).
"Karena ini searah, seiring dengan di 2023 ini pemerintah Kabupaten Ciamis masuk 1 dari 47 Kabupaten/Kota yang didampingi penyusunan master plan smart city oleh kementerian kominfo. Smart city-nya sudah mau ada, smart village-nya juga harus ada," ungkap Hendri.
"Karena wujud pelayanan ke masyarakat itu ada di desa, sehingga diutamakan yang ada di desa. Sehingga desa cerdasnya dapat, kabupaten cerdasnya juga insyaallah dapat," pungkasnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh pihak Diskominfo, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan alias Ahim mengakui bahwa E-office Desa ini sangat mempermudah layanan.
"Yang utama, pihak desa, khususnya saya, sangat mengapresiasi support dari kominfo untuk menuju desa digital. Tinggal bagaimana kita sekarang, desa mau atau tidak menuju ke desa digital," ungkap Ahim.
Menurutnya, E-office Desa ini sangat mempermudah layanan karena nanti warga bisa membuat surat dari rumah. Dan kalau sudah jadi bisa dikirim lewat Whatsapp.
Prosesnya sangat mudah dan sederhana, juga keamanannya sangat bagus dari penjelasan Diskominfo.
Harapannya, 21 desa yang hadir dalam sosialisasi kali ini bisa berjalan dahulu untuk penggunaan E-office Desa.
"Yang 21 desa yang hari ini datang sudah berkomitmen untuk menyukseskan program ini. Nanti jika sudah sempurna, diharapkan 258 desa bisa ikut semua," ujar Ahim.
Ahim setuju bahwa dengan adanya digitalisasi ini juga bisa efektif untuk mencegah pungutan liar (pungli), dan semuanya benar-benar gratis.
Artikel Terkait
R&Z Mini Car Electric Micro Listrik Lucu Buatan China, Dipasarkan Mulai Harga Rp 22,74 Sampai Rp 28.81 Jutaan
Smoot Zuzu Skuter Lithium Bergaya Vespa Sprint dan S 125, Meluncur Seharga 19,9 Juta Potong Subsidi
Review iPhone 15, Konon Bakal Meluncur di Pertengahan Tahun 2023 Ini, Intip Bocoran Harganya
OnePlus 11 Kembali Menantang Pesaing yang Semakin Panas, Sasar Pasar Entry dan Mid-Entry di 11-16.5 Jutaan
Infinix Inbook X1 dengan Performa Full Power Inbook X1 Ditenagai Prosesor Intel Core i3-1005G1 Generasi 10
Tidak Boleh Ada yang Terlewatkan! Semua Entitas di SKPD Harus Kuasai SPIP