INSIDEN24.COM- Penilai Lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) dari Direktorat Binmas Polda Jabar, melaksanakan Penilaian Sat Kamling di wilayah Hukum Polres Banjar, tepatnya di Pos Sat Kamling yang terletak di Dusun Sirnagalih, RT 02, RW 02, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Hari Rabu (26/05/2023) kemarin.
Tim Penilai dari Direktorat Binmas Polda Jabar, yang dipimpin oleh AKBP., Lilis M, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan Perlombaan ini bertujuan sebagai sarana untuk memotivasi warga, dan memeriksa pelaksanaan tugas Sat Kamling, dalam menjaga lingkungan secara swakarsa, dan didasarkan pada semangat gotong royong.
“Diharapkan Tugas Sat Kamling tetap eksis dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024”ungkapnya
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Walikota Banjar, Kapolres Banjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Banjar, Kepala Dinas Kesbang Pol Kota Banjar, Anggota DPRD Kota Banjar, Muspika Kecamatan Langensari, Tripides Desa Langensari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat Desa Langensari.
Kapolres Banjar, AKBP., Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas Polres Banjar, Iptu., M Atang Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan Perlombaan Sat Kamling ini bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan Ilmu Kepolisian, dan tetap mempertahankan semangat tugas Sat Kamling, dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Dari Pembinaan Sat Kamling ini, diharapkan ke depannya warga dapat mempertahankan, dan menjaga Lingkungan mereka masing-masing, dengan Ilmu Kepolisian yang diberikan, untuk melawan setiap gangguan Kamtibmas, bahkan dapat lebih digiatkan lagi untuk Sat Kamling di lingkungan mereka masing-masing,"ujar Kasat Binmas.
Adapun Materi-materi Kepolisian yang diberikan dalam kegiatan Sat Kamlin, meliputi Kelengkapan Administrasi Sat Kamling, seperti kode kentongan, buku-buku, alat-alat perlindungan, dan lain-lain.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar dapat meningkatkan keamanan di Lingkungan pada Jam Rawan Kamtibmas. Segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat, dan call center Polri 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas Lingkungan,"tambahnya (Asep Restu).
Artikel Terkait
Bapenda Miliki Lima Strategi untuk Menggenjot Sektor Pajak di Ciamis
Angkat Cerita dari Mitos Pesugihan Masyarakat Jawa, Kajiman Justru Kurang Diminati? Ternyata ini Alasannya
Kemenangan Manchester United atas Chelsea Amankan Tiket Liga Champions Musim Depan
Sinopsis Bidadari Surgamu 26 Mei 2023, Hamil! Sakinah Mual Pusing Bahkan Pingsan, Abaikan Saja Ancaman Namira!
Sinopsis Bidadari Surgamu 26 Mei 2023, Kegilaan Namira Tak Kunjung Reda, Denis Masih Tetap Dikejarnya