INSIDEN24.COM – Semuanya telah diatur tentang kapan waktu yang tepat untuk pencairan gaji ke 13 bagi ASN dan Pensiunan PNS. Tetapi itu kan berarti masih berharap bukan?
Perhatikan baik-baik ulasan selanjutnya, karena ternyata benar adanya bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menginformasikan melalui konferensi pers bahwa pencairan gaji ke 13 untuk ASN dan Pensiunan PNS akan segera dimulai awal Juni 2023 yang akan datang.
Sampai di sini pertanyaan dalam hari mulai muncul, kapan waktunya yang paling tepat untuk pencairan gaji ke 13?
Seperti di awal tulisan ini bahwa pasti ada waktunya, tetapi bahwa harus ada aturannya secara khusus yang menjadi dasar pencairan gaji ke 13 tersebut.
Berkaitan dengan peraturan itulah yang akan dibahas selanjutnya, yaitu bahwa pencairan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang mana menjelaskan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada ASN dan Pensiunan PNS.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 itu menjelaskan juga tentang berapa nominal uang yang akan diterima oleh kedua kelompok berikut ini?
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlah atau banyaknya gaji ke-13 akan terdiri dari beberapa komponen seperti berikut ini.
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan penghasilan atau tunjangan umum
5. Tunjangan sebesar 50 persen dari gaji pokok
Artikel Terkait
Masalah Pencairan BPNT, Heri Ferianto: Penegak Hukum Harus Selidiki Motif Penggiringan KPM Agar Belanja di e-Warung
Seorang Lansia Pingsan Saat Antre Pencairan BPNT
Aan Anwar Sihabudin: Pencairan BST Harusnya ke Rekening Pribadi Agar Tidak Terjadi Intervensi
Bocoran Tanggal Pencairan BLT BBM Periode Pertama, Buruan Daftar!
Al Hilal Sodorkan Tawaran Gaji Fantastis ke Lionel Messi
Warga Mendatangi Kantor TPST Bantargebang Terkait Pencairan Uang Kompensasi Bau Sampah
Ini Dia 7 YouTuber Indonesia yang Miliki Gaji Menggiurkan dan Bikin Ngiler!
Tersiar Berita Gaji Pegawai Negeri Sipil Kemungkinan akan Dinaikkan, Berapa Persentase Kenaikannya?