• Kamis, 28 September 2023

Istri Kades Saguling Viral Dapatkan Peringatan dari Sekolah Karena Sering Ikut Suaminya Bepergian

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:35 WIB
Istri Kades Saguling viral dapatkan peringatan dari sekolah karena sering ikut suaminya bepergian dan tidak mengajar.*
Istri Kades Saguling viral dapatkan peringatan dari sekolah karena sering ikut suaminya bepergian dan tidak mengajar.*

INSIDEN24.COM-Kades Saguling Ciamis menjadi viral karena videonya ngamuk kepada para pejabat yang tidak terlihat batang hidungnya ketika terjadi bencana di desanya semakin viral setelah dekat dengan Dedi Mulyadi.

Otong Sutarman, kades Saguling tersebut seringkali bepergian untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi.

Di suatu kesempatan bahkan Otong diajak Dedi untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Sempat Viral Karena Rawat Ibu yang ODGJ, Ini Kabar Terbaru dari Tiko, Kini Sudah Resmi Berstatus Suami Orang

Istri sang kades ternyata selama ini sering ikut bepergian bersama suaminya ketika sang suami bertemu dengan Dedi Mulyadi, hal ini membuatnya bolos mengajar di sekolah tempatnya bekerja, SMPN 1 Baregbeg.

Rosih Roslina Waris, istri sang kades kemudian mendapatkan surat dari sekolah berupa pemanggilan untuk dilakukan pembinaan.

Dalam surat tersebut, Rosih mendapatkan panggilan untuk pembinaan personil atas permasalahan keterkaitan kegiatan konten Channel Youtube Dedi Mulyadi yang dipandang beraroma politik dan mendapat reaksi publik.

Baca Juga: 10 Wisata Hits Semarang 2023, Terbaru Viral Estetik dan Instagramable

Melalui pembinaan tersebut muncullah hasil berupa berita acara pembinaan ASN yang isinya diantaranya:

  1. Kepala SMPN 1 Baregbeg (Pihak I) memberikan penjelasan dan arahan serta pengertian kepada Rosih Roslina Waris, S.Pd. (Pihak II) bahwa kegiatan pembuatan konten yang terkait dengan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi ke SMPN 1 Baregbeg hari Senin tanggal 22 Mei 2023 mendapat reaksi publik karena status Ibu Rosih Roslina Waris, S.Pd. sebagai ASN aktif yang tidak seharusnya terlibat dalam pembuatan konten beraroma politik di sekolah yang netral atau terbebas dari zona politik praktis.
  2. Pihak I telah melakukan pembinaan terhadap Pihak II untuk tidak mengulangi kegiatan serupa.

Baca Juga: Sagara View of Karangbolong, Wisata Kebumen 2023 Terbaru Hits dan Viral, Panorama Menakjubkan di Ketinggian

  1. Pihak II menerima bahwa hal tersebut sebagai kekhilafan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.
  2. Apabila di kemudian hari terjadi atau terulang kembali Pihak II bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Pihak I, Pihak II, dan beberapa Wakasek.***

Editor: Bambang Bu

Sumber: SMPN 1 Baregbeg

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hari Kesatuan Gerak PKK Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

Selasa, 26 September 2023 | 14:48 WIB
X