INSIDEN24.COM- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Cigasong Polres Majalengka kembali melaksanakan Kegiatan pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (11/05/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong Iptu Adeng mengatakan,demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah demi memutus penyebaran Covid-19, memngingat disaat ini masih pemberlakuan PPKM level 4.
“Masker yang kami berikan kepada warga masyarakat/ pengunjung Pasar tradisional yang tertangkap tangan tidak memakai masker atau masker sudah tidak layak pakai,”ujar Iptu Adeng
Lanjut Iptu Adeng, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus Corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya. (Eki).
Artikel Terkait
Pasca IdulFitri, Kabupaten Garut Kembali Naik ke Level 2 Pada Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Polsek Cineam Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Seorang Nenek
Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas Dipastikan Alami Penurunan
Kapolres Majalengka Ajak PJU Coffe Morning, Guna Mempererat Jalinan Silaturahmi dan Komunikasi Antar Anggota
Gelar Ops Yustisi Guna Tegakkan Prokes, Polsek Sindangwangi Bagikan Masker Gratis Pada Warga