INSIDEN24.COM- Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melakukan pendampingan terhadap korban pencurian hewan ternak beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Pendampingan ini berupa memfasilitasi korban mendatangi Mapolresta Bandung untuk memberikan keterangan terhadap hewan ternak yang dicuri.
"Hari ini kami mengantarkan korban bernama Dadang ke Mapolresta Bandung untuk memberikan keterangan hewan ternak yang dicuri. Hal itu karena keberadaan hewan ternak yang dicuri sudah ditemukan namun dalam keadaan sudah disembelih dan menyisahkan isi dalam perut dan kerangka saja,"tutur Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, SH., pada Jum'at (13/05/2022).
Kompol Ivan menjelaskan, hewan ternak yang dicuri itu diketemukan oleh korban di wilayah Kecamatan Banjaran. Tepatnya di Lapangan Kiarapayung samping kuburan RT.03 RW.13, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung dalam keadaan sudah dipotong dan diambil dagingnya.
"Tindak pidana pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk tepatnya di Kp. Cimanis RT. 03 RW. 08, Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada Tanggal 12 Mei 2022 kemarin. Setelah melaporkan ke Polsek Pameungpeuk, Korban juga ikut berusaha mencari hewan ternak yang dicuri dengan mengikuti jejak kaki hewan ternaknya hingga sampai di wilayah Banjaran lokasi penemuan kerangka hewan ternak beserta isiannya,"jelasnya
Kapolsek menuturkan, diduga pelaku melakukan pemotongan hewan ternak di wilayah hukum Polsek Banjaran. Peristiwa ini semoat viral di media sosial sebuah video penemuan bangkai hewan ternak kerbau yang tinggal isi dalam perut dan kerangka serta kepala saja.
"Sampai saat ini pelaku masih belum ditangkap. Bagi warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polri,"tambahnya
Sementara, mengenai pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Pameungpeuk terhadap korban ke Mapolresta Bandung sebagai bentuk pelayanan prima Polri terhadap masyarakat.
"Pendampingan ini bagian dari tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Penanganan kasus pencurian hewan ternak ini masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polresta Bandung,"tandasnya (Eki).
Artikel Terkait
Ketua PCNU Kabupaten Majalengka Apresiasi Kinerja Polri, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Menteri BUMN RI Gelar Kunker di Desa Putri Dalem, Jajaran Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Berlapis
Inilah Pesan Yang Disampaikan Bupati Herdiat, Saat Membuka Konfercab Ke- XXI HMI Kabupaten Ciamis
Pemkab Ciamis Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2022; Ini Pesan Yang Disampaikan Bupati Herdiat
Rencana Pembangunan Internasional Boarding School di Kawali, Disambut Baik Oleh Wabup Ciamis