INSIDEN24.COM - Satuan Samapta Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanalan Operasi Yustisi kawasan Pasar dan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022).
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara masif untuk memastikan penerapan PPKM Level 1 dilaksanakan secara maksimal.
Dimana para warga menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Operasi Yustisi hari ini di kawasan pasar dan Terminal Ciamis, kami menindak 30 orang lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan dan mengedukasi bahwa penggunaan masker secara baik dan menjadi hal yang wajib di tengah situasi pandemi agar terhindar dari paparan virus Corona," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran, Personel Pos Pam Sindangkasih Ciamis Patroli KRYD
AKP Cecep menjelaskan, ini dilakukan agar mengingatkan warga untuk tetap selalu waspada bahaya penyebaran virus Corona.
Salah satunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membagikan masker gratis ke masyarakat.
"Kami tidak akan lelah selalu menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona dan Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi," pungkasnya. (Aceng)***
Artikel Terkait
Jadi Penentu Kemenangan Atas Jepang, Vito Sukses Antarkan Indonesia ke Final Thomas Cup 2022
Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola Tanah Air Terkait Kasus Viral Blast
Peran Penting Hendra Setiawan Bagi Performa Anthony Ginting di Thomas Cup 2022
Resmi Hengkang dari Persib Bandung, Syafril Lestaluhu Sampaikan Ucapan Terima Kasih untuk Bobotoh
Tim Bulutangkis Indonesia Akan Hadapi India di Final Thomas Cup 2022 Usai Kalahkan Jepang 3-2