INSIDEN24.COM - Personel Polsek Banjarsari, Polres Ciamis Polda Jabar menyambangi pasar hewan ternak di Dusun Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022).
Ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para penjual dan pembeli yang masih berada di kawasan Pasar Hewan Ternak.
Mengingat Pemerintah Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan telah mengeluarkan aturan mengenai penutupan Pasar Hewan Ternak di wilayah Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Wabah PMK; Kepala DKPPP Bersama Kapolres Banjar Tinjau Ternak Sapi di Langensari
Kapolsek Banjarsari Kompol Ma'mun Murod mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Suryana di lokasi Pasar Hewan Ternak dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Mengingat Pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan aturan sementara terkait penutupan pasar hewan ternak.
"Karena petugas dari dinas meminta tidak ada transaksi jual beli di Pasar Hewan Ternak itu untuk sementara, untuk itu kami hadir mencegah timbulnya gangguan kamtibmas," kata Kapolsek.
Kompol Ma'mun Murod menuturkan, pelaksanaan sambang sekaligus pencegahan gangguan kamtibmas berjalan aman dan lancar.
Artikel Terkait
Menko PMK Instruksikan Kepala Daerah Memperkuat dan Mengevaluasi Posko Satgas Covid-19
Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak, Polri Siapkan Upaya Mitigasi
Tim Bulutangkis Indonesia Akan Hadapi India di Final Thomas Cup 2022 Usai Kalahkan Jepang 3-2
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Personel Pos Pam Sindangkasih Ciamis Patroli KRYD
Operasi Yustisi di Pasar dan Terminal, Personel Ciamis Tindak 30 Orang