INSIDEN24.COM- Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, MM., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, pada Kamis (20/06/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Ciamis.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, MM., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang (Raperda), tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2021.
Herdiat, menerangkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2021 memuat laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK RI.
“Kembali Kabupaten Ciamis, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi WTP yang ke-9 bagi Kabupaten Ciamis,”ungkapnya
Herdiat, menyampaikan adanya pandemi Covid-19 pada Tahun 2021 menjadi tantangan, dan berpengaruh terhadap pencapaian-pencapaian Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
‘’Pencapaian target Pendapatan Daerah, dan Efesiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sulit dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang melanda Bumi Tatar Galuh Ciamis,’’terangnya
Sehingga tindakan Pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan, dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus, dan sinergis dalam penanganannya.
Adapun tindakan Pemerintahan Kabupaten Ciamis, dalam mengatasi perihal tersebut yakni melakukan Refocusing Anggaran melalui mekanisme perubahan penjabaran sebanyak 6 kali guna pemenuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Artikel Terkait
Diduga Tersambar Petir Saat Menjalankan Traktor, Warga di Ciamis Ditemukan Meninggal Di Sawah
Polres Ciamis Pengamanan Kegiatan Wisuda Santri TKA TPA
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76; Polres Banjar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Bupati Garut Hadiri Pembukaan MTQ di Sumedang
Jelang Idul Adha 1443 H; Bupati Ciamis Minta Camat dan Kades Pastikan Hewan Qurban Terbebas dari Wabah PMK