INSIDEN24.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran sejumlah dana yang tersisa di rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Diketahui, dana yang diamankan dari rekening ACT itu sebesar Rp8 miliar.
"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersisa sebesar 3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers pada Selasa 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Masih Ingat Joni Si Pemanjat Tiang Bendera 17 Agustus? Begini Keadaanya Sekarang
"Selain itu ditemukan dana sebesar Rp5 miliar yang juga akan dilakukan pemblokiran," sambungnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri jiga yelah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar.
Kemudian Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
Baca Juga: Mengenal 2 Pilot yang Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki pada Tahun 1945
Artikel Terkait
PPATK Kembali Blokir 300 Rekening Milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Polisi Menduga ACT Gunakan Dana Umat untuk Kepentingan Pribadi
Polri Selidiki Adanya Penyalahgunaan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air oleh ACT Senilai Rp138 M
Bareskrim Polri: ACT Sering Pangkas Uang Donasi 20 Persen untuk Kepentingan Gaji dan Kepentingan Pribadi
Terus Usut Kasus Penyelewengan Dana oleh ACT, Bareskrim Polri Kembali Periksa Ahyudin
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Yayasan ACT, Ini Peran-perannya
Polisi Sebut Yayasan ACT Gunakan Dana Korban Lion Air untuk Koperasi 212 Mecapai Rp10 Miliar
Bareskrim Polri Sita 56 Unit Kendaraan Operasional Milik Yayasan ACT
Kemensos Berhentikan Penyaluran Dana yang Terkumpul di Yayasan ACT
Bareskrim Polri Beberkan Yayasan ACT Terima Donasi Rp 2 Triliun Sejak 2005