INSIDEN24.COM - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus diselidiki.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat dari Boeing oleh Yayasan ACT.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut total angkanya mencapai Rp68 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan ACT, Bareskrim Polri Amankan Sisa Dana Rp8 Miliar
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," ungkap Nurul Azizah, dikutip Insiden24.com dari PMJ News.
Menurut Nurul, ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan (SK) bersama pembina dan pengawas yayasan ACT.
SK tersebut antara lain Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.
Baca Juga: Penyebab Keretakan Sule dan Nathalie Holscher Ternyata Bukan karena Putri Delina, melainkan...
"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," katanya.
Artikel Terkait
ACT yang Galang Dana Umat Jadi Sorotan Publik, Berapa Gaji Para Petingginya, Ada Rp250 Juta Per Bulan
Diduga Adanya Penyelewangan Dana, Warganet Minta Polri dan Kemenkumham Selidiki Yayasan ACT
Tagar Jangan Percaya ACT Jadi Trending di Twitter, Apa Itu Yayasan Aksi Cepat Tanggap?
Tengah Jadi Sorotan Publik, Warganet Sindir Gaji Petinggi ACT yang Disebut tak Masuk Akal
Viral di Twitter, Berikut Profil dan Sejarah Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang Tengah Diterpa Isu Miring
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Ternyata, Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pernah Dilaporkan ke Polisi Tahun Lalu, Nyeleweng Dana Umat?
Diduga Selewengkan Dana Umat, 60 Rekening ACT Diblokir Sementara, Transaksinya Capai Rp1 Triliun
PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris dengan Total Transaksi Rp1,7 Miliar
PPATK Kembali Blokir 300 Rekening Milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Bareskrim Polri: ACT Sering Pangkas Uang Donasi 20 Persen untuk Kepentingan Gaji dan Kepentingan Pribadi
Terus Usut Kasus Penyelewengan Dana oleh ACT, Bareskrim Polri Kembali Periksa Ahyudin
Bareskrim Polri Sita 56 Unit Kendaraan Operasional Milik Yayasan ACT
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan ACT, Bareskrim Polri Amankan Sisa Dana Rp8 Miliar