INSIDEN24.COM - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propram Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dan dimutasi menjadi Pati Yanma Polri, adalah imbas keterlibatan Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Setelah Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, banyak netizen yang penasaran apa itu Pati Yanma Polri adalah jabatan apa? Apa tugas Pati Yanma Polri?
Baca Juga: Sejarah Pengeboman Hiroshima Nagasaki 6 Agustus dan Dampaknya Bagi Indonesia
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini tentang apa itu jabatan Yanma Polri dan tugasnya.
Pati adalah singkatan dari Perwira Tinggi Yanma adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang bertugas merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Tugas Yanma Polri di antaranya adalah melakukan pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, serta berbagai urusan dalam lingkungan Polda.
Adapun fungsi Yanma Polri adalah:
- Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan Polda.
Artikel Terkait
Fakta-Fakta Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo
Saat Kejadian Adu Tembak Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo Tak Ada di Lokasi
Sosok Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Menjadi Sorotan
Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Syok Butuh Pendampingan Psikolog
Komnas HAM Siap Bantu Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Malam ini Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatannya pada Kasus Polisi Tembak Polisi
Diperiksa Sebagai Saksi, Irjen Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf kepada Institusi Polri