INSIDEN24.COM - Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.
Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022 siang.
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Resmi Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akhirnya Mutasi 15 Personil Terkait Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Secara Scientific Crime Investigation; Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J
Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah; Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J
Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir āJā; KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM
20 Rekaman CCTV Ungkap Adegan-adegan Sebelum Brigadir J Tewas
Debat dengan Deddy Corbuzier, Psikolog Zoya Amirin Ngotot Ada Pelecehan Seksual di Kasus Brigadir J