• Senin, 25 September 2023

Diduga Terjadi Alih Fungsi Lahan di Kaki Gunung Sawal, Asalnya Tanah Negara dan Adat Jadi Tanah Pribadi

- Senin, 15 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Tampak perubahan lahan Kaki Gunung Sawal menjadi peternakan ayam seluas 2,5 H.* (google map)
Tampak perubahan lahan Kaki Gunung Sawal menjadi peternakan ayam seluas 2,5 H.* (google map)

INSIDEN24.COM - Diduga terjadi alih fungsi lahan di Kaki Gunung Sawal yang asalnya tanah negara namun disertifikatkan menjadi tanah pribadi dijadikan kandang ayam.

Luas tanah tersebut sekitar 2,5 hektare berlokasi di Blok Bojonggoong Dusun Cireong Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut dibenarkan Dadang alias Kobra, warga setempat. Sepengetahuan dirinya, tanah di Kaki Gunung Sawal yang dijadikan kandang ayam oleh orang Bandung itu asalnya milik negara.

Baca Juga: Guru Besar Prof Hendri Subiakto: Pegawai Alfamart Tak Bisa Kena UU ITE jika...

"Saya tahu luasnya kurang lebih 2,5 hektare yang justru sekarang diduga menjadi hak pribadi dan disertifikatkan pada tahun 2018," ujar Dadang kepada insiden24.com, Minggu 14 Agustus 2022 siang.

Sepengetahuan Dadang, tanah negara itu sebetulnya harus diredistribusikan kepada masyarakat, namun ternyata dijadikan hak milik diduga oleh perusahaan kandang ayam tersebut.

"Justru pemilik perusahaan bukan warga Ciamis melainkan warga Bandung," katanya.

Penegasan Dadang, tanah tersebut kalau merunut sejarah awalnya tanah verponding bekas tanah hak erfpacht, termasuk wilayah kaki Gunung Sawal.

Baca Juga: Boy William Batal Menikahi Karen Vandela Meski Sudah Bertunangan, Ini Alasannya

"Makanya heran kenapa tanah yang seharusnya diredis untuk masyarakat jadi tanah pribadi yang diduga ada keterlibatan pihak desa atau diduga BPN dan lembaga terkait lainya," ucapnya.

Dadang menambahkan, masalah pembangunan kandang ayam kalau izin lingkungan ada.

"Namun perizinan yang direkomendasi oleh Amdal dan lainnya diduga tidak dilaksanakan," ujarnya.

Saat insiden24.com mengonfirmasi lagi melalui WhatsApp kepada Sekretarsi Desa Sukaresih Nono Maryono, apa benar yang dijadikan kandang ayam itu tanah negara yang sudah disertifikatkan, ia menjawab benar di sana ada tanah negara dan adat.

Baca Juga: Biografi Singkat 10 Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa Pemberontakan G30SPKI

Halaman:

Editor: Purpur Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Garut

Jumat, 22 September 2023 | 19:13 WIB

OPM Beras Bersubsidi Versi Kabupaten Garut 

Jumat, 22 September 2023 | 18:43 WIB
X