INSIDEN24.COM - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sekelompok remaja yang tengah menikmati minuman keras (miras) pada Minggu (27/11/2022) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan itu dilakukan saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan dan aksi kelompok berandalan bermotor.
"Kami respons laporan warga di Kampung Maniis Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dan mendapati sekelompok remaja sedang pesta miras," ujarnya.
Dari tempat tersebut, lanjut Ipan, pihaknya berhasil mengamankan 1,5 liter miras jenis ciu dan 4 unit sepeda motor.
"Agar tidak mengundang kerawanan, para pelaku yang masih remaja ini diberikan himbauan dan teguran agar tidak mengulangi dan segera kembali ke rumahnya masing masing," ungkapnya.
Setelah itu, pihaknya juga membubarkan lagi sekelompok remaja di Jalan SL Tobing dan Simpang Empat Panamun dekat Pasar Pancasila.
"Semua kedapatan sedang nongkrng sambil meminum minuman keras," tuturnya.
Menurut Ipan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sekelompok remaja tersebut disuruh bubar, hanya diberi teguran dan himbauan.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Artikel Terkait
Bawa Miras Dalam Tas, Tiga Pelajar SMA Diamankan Polisi
Ribuan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan Kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam
Unit Patroli & UPRC Sat Sabhara Polres Garut, Razia Kios Jamu Menjual Miras
Fakta Terbaru, Polisi Temukan 46 Botol Diduga Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan
Polsek Indihiang Amankan 7 Remaja yang Asyik Pesta Miras dan Diduga Mesum di Perum Mega Mutiara