INSIDEN24.COM - Seorang perempuan berinisial AE nekat menganiaya Nek Juariah (90). AE nekat melakukan perbuatan tersebut lantara kepergok hendak mencuri di rumah Nek Juariah.
Peristiwa terjadi di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (22/1/2023) malam.
Untuk menghindari kepungan massa, pelaku menyandera korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyayat lengan kiri korban menggunakan pisau dapur.
Akibatnya, lengan kiri korban terluka hingga mendapat penanganan medis 12 jahitan. Namun akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan oleh warga.
Kapolsek Cineam AKP Dede Dermawan membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
Pihaknya pun mengamankan seorang perempuan yang diduga telah memasuki rumah korban untuk melakukan pencurian. Namun apes, niat pelaku mencuri tidak terjadi karena keburu diketahui oleh pemilik rumah.
"Saat itu korban berontak dan langusng mengeluarkan sebilah pisau yang ada di rumah tersebut. Kemudian pelaku merobek tangan korban sebelah kiri hingga luka 12 jahitan," katanya.
Menurut Kapolsek, alasan pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji itu adalah faktor ekonomi. Terlebih, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pencurian di rumah tersebut.
Menurut pantauan, saat di kantor polisi, pelaku hanya bisa menangis menyesali perbuatannya. Pelaku diketahui masuk ke rumah Nek Juariah dengan pura-pura menjadi pasien pijat.
Artikel Terkait
Patroli Simpatik Polsek Cineam Woro-woro Bangunkan Sahur
Polsek Cineam Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Seorang Nenek
Polsek Cineam Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Seorang Nenek
Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Monitoring Pelatihan Budidaya Hidroponik Ketahanan Pangan di Pasirmukti
Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Pengamen hingga Babak Belur di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Motifnya