INSIDEN24.COM-Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.
Disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, pengusutan kasus itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.
Hal itu disampaikan Plt Menkominfo yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/5/2023).
“Kita tidak bicara yang gosip-gosip ya. Kalau yang gosip-gosip politik itu tidak jadi urusan kami, kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu,” tegas Mahfud.
Adapun mengenai kasus hukum terkait proyek BTS yang mandek tersebut, Mahfud menegaskan aparat berwenang, dalam hal itu Kejaksaan Agung akan terus menjalankan prosesnya hingga terang benderang.
Dia juga mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk kembali memeriksa kantor ataupun para pejabat Kominfo yang memiliki informasi terkait kasus hukum tersebut.
“Saya membuka diri, juga sudah menghubungi Kejaksaan Agung silakan aja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai, itu saja,” jelas Mahfud
Sebelumnya sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengawali tugas dengan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh direktur jenderal atau pejabat eselon satu untuk mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus BTS 4G
“Agendanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan apa problemnya. hanya itu tadi dapat kami koordinasi tidak ada informasi yang lebih dari itu,” kata Mahfud MD.
Plt Menkominfo Mahfud mengadakan rapat koordinasi segera setelah memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 di halaman Kantor Kementerian Kominfo yang diikuti para pejabat dan karayawan Kominfo.
Menurutnya, karena keterbatasan waktu dan ada undangan rapat kabinet dari Istana Negara, baru dua pejabat eselon satu yang menyampaikan paparannya di dalam rapat koordinasi tersebut.
“Tadi baru dapat dua Kedirjenan dari lima pejabat eselon satu yang diagendakan. Baru dua karena akan diteruskan besok lagi,” ujar Mahfud.
Artikel Terkait
Intip Wahana dan Fasilitas Objek Wisata Waykambang Selopajang, HTM Rp20 Ribu Bisa Puas Foto-Foto
Siap Menunjang Aktivitas dengan Segudang Fitur Canggih, ini Kelebihan dan Kekurangan Samsung A54 5G
Prestasi Hebat! 16 Kejuaraan Berhasil Diraih Peserta Didik MIN Kota Semarang Selama Bulan Mei 2023, Apa Saja?
Layani Jemaah Haji Lansia dengan Ramah dan Welas Asih
Review Hero Electric Nyx, Motor Listrik Cuma Sepuluh Jutaan yang Bisa Menempuh Jarak 70 Kilometer
Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Dihadirkan Saat Press Release