Sempat Edarkan Uang Palsu Hingga Rp50 Juta, Para Pelaku Diringkus di Tasikmalaya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:57 WIB
Sempat nikmati hingga Rp50 juta, akhirnya para pelaku pengedar uang palsu diamankan di Mapolres Tasikmalaya.* (ist)
Sempat nikmati hingga Rp50 juta, akhirnya para pelaku pengedar uang palsu diamankan di Mapolres Tasikmalaya.* (ist)

INSIDEN24.COM - Para pelaku pengedar uang palsu yang baru saja melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Puspahiang harus menghadapi tindakan tegas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya sebelum mereka sempat menikmati keuntungan besar dari tindakan mereka.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran uang palsu, aparat kepolisian segera melakukan tindakan cepat untuk mengejar para pelaku.

Akibatnya, tujuh orang pelaku pengedar uang palsu asal Garut berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya dari beberapa lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Rakor Dewan Pendidikan di Kabupaten Garut, Dihadiri 17 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

"Para pelaku ini mendistribusikan uang palsu kepada masyarakat dengan cara berbelanja dan transfer. Setelah masyarakat mengeluh, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku," ujar AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Dari empat tersangka yang kami amankan di Kecamatan Puspahiang, kasus ini berkembang dan satu orang ditangkap di Garut serta dua orang ditangkap di wilayah Subang," tambahnya.

Ari menyebutkan bahwa para tersangka mulai mendistribusikan uang palsu sebelum perayaan Idul Fitri yang lalu.

Namun, mereka baru masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini, sedangkan sebelumnya mereka mendistribusikan uang palsu di luar Tasikmalaya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Pengedar Uang Palsu, Ini Modusnya

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka pernah mendistribusikan uang palsu hingga mencapai Rp 50 Juta, tetapi di daerah lain. Tindakan mereka dilakukan mulai sebelum bulan puasa hingga Idul Fitri.

"Di Kabupaten Tasikmalaya, mereka baru melakukan satu kali transfer dan transaksi pembelanjaan di warung-warung kecil. Para pelaku ini mengincar masyarakat berpenghasilan rendah yang biasanya tidak memiliki sarana untuk memeriksa keaslian uang," jelasnya.

Ari menambahkan bahwa para pelaku mencetak uang palsu dengan berbagai cara, termasuk di wilayah Karawang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui tempat para tersangka mencetak uang palsu tersebut.***

 

Editor: Purpur Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa UNSIL Dilaporkan Hilang Sebelum Wisuda

Minggu, 4 Juni 2023 | 16:52 WIB
X