Sempat Berdamai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi SMA Tasikmalaya Berlanjut, Ini Alasan Orang Tua Korban

- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:46 WIB
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjenguk dan memotivasi siswi SMA korban kasus dugaan penganiayaan di Tasikmalaya.* (Instagram @joelianaaaaaa)
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjenguk dan memotivasi siswi SMA korban kasus dugaan penganiayaan di Tasikmalaya.* (Instagram @joelianaaaaaa)

INSIDEN24.COM - Kasus viral dugaan penganiayaan siswi SMA di Tasikmalaya masih bergulir, proses hukum masih berlanjut.

Orang tua korban memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan penganiayaan siswi SMA Tasikmalaya tersebut.

Meskipun sebelumnya, pihak sekolah SMAN 1 Tasikmalaya yang merupakan tempat bersekolah korban dan pelaku penganiayaan, membuat pernyataan bahwa kedua pihak sudah islah alias berdamai.

Bahkan menurut keterangan dari Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam Press Release kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 23 Mei 2023, perkaranya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Air Terjun Jumog, Pesona Kecantikan Lereng Gunung Lawu yang Hits dan Memikat

Kapolres menjelaskan, usai kejadian yang terjadi pada hari Selasa 16 Mei 2023, orang tua korban membuat laporan polisi dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Sehari setelah pelaporan, pihak sekolah datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan mengajukan restorative justice.

Pihak kepolisian membantu memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pelaku, hingga saat itu ada kesepakatan untuk berdamai atau islah.

Namun, pada Jumat 19 Mei 2023, pihak sekolah mengadakan pertemuan antara korban dan pelaku tanpa melibatkan orang tua korban maupun penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Hal tersebut, menurut Kapolres, membuat pihak orang tua korban merasa tersinggung.

Baca Juga: Ini Dia 7 YouTuber Indonesia yang Miliki Gaji Menggiurkan dan Bikin Ngiler!

Kemudian ibu korban memposting terkait peristiwa dugaan penganiayaan itu hingga viral di media sosial, serta menyatakan bahwa ada unsur intimidasi terhadap anaknya saat pertemuan dengan orang tua dan pihak sekolah tersebut.

Saat ini, orang tua korban menyerahkan kasus tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga.

Sementara itu, menurut Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, konfliknya sudah mereda setelah dilakukan proses mediasi melalui virtual di zoom meeting pada Senin (22/05/2023).

Halaman:

Editor: Purpur Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa UNSIL Dilaporkan Hilang Sebelum Wisuda

Minggu, 4 Juni 2023 | 16:52 WIB
X