INSIDEN24.COM - Gerebek sebuah kontrakan di Kampung Kadupugur, Parakannyasag, Kota Tasikmalaya, anggota Polsek Indihiang Amankan Puluhan liter ciu dan tuak, Kamis (25/52023).
Menurut Kapolsek Indihiang Kompol Iwan, pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Indihiang.
"Ini adalah hasil dari pendekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat sehingga sekecil apapun informasi dari warga dapat tersampaikan kepada Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Diketahui, penggerebekan dilakukan berawal atas laporan dari warga kepada Bhabinkamtibmas bahwa di sebuah kontrakan milik warga berinisial At sering kedatangan orang luar daerah.
Baca Juga: Sebuah Mobil Tiba-tiba Terbakar Saat Berada di Bengkel Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya
Diduga tempat kontrakan tersebut digunakan untuk menjual dan dijadikan tempat minum minuman keras.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas dan piket jaga Polsek Indihiang dipimpin oleh Kanit Binmas langsung mendatangi TKP.
Polisi pun berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang minum minuman keras jenis tuak dan 1 orang yang diduga penjual atas nama At.
Adapun minuman keras yang diamankan yakni sebanyak 59 botol ciu, 16 liter bungkus plastik ciu dan 16 bungkus plastik tuak.
Para terduga penjual dan pembeli minuman keras berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota. ***
Artikel Terkait
Sempat Edarkan Uang Palsu Hingga Rp50 Juta, Para Pelaku Diringkus di Tasikmalaya
Sempat Berdamai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Siswi SMA Tasikmalaya Berlanjut, Ini Alasan Orang Tua Korban
4 Kasus Asusila Diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Dalam Kurun Waktu Satu Bulan
Sebuah Mobil Tiba-tiba Terbakar Saat Berada di Bengkel Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya
Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Gelar Proses Diversi Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya