INSIDEN24.COM – Tersiar kabar seperti dilansir dari sindonews bahwa Komisi III DPR RI bakal panggil Kejagung soal kasus korupsi BTS 4G untuk mengusut tuntas mega skandal tersebut hingga ke akar-akarnya seperti disampaikan Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Yerry Tawalujan.
Yerry menyatakan secara tegas bahwa pemanggilan tersebut merupakan usaha untuk mempercepat pengusutan dugaan mega skandal korupsi yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Kami mendorong elemen-elemen masyarakat, ormas anti korupsi, tokoh-tokoh agama dan semua pihak yang peduli dengan kemajuan pembangunan untuk ikut mengawasi dan bersuara supaya mega korupsi BTS 4G ini diusut tuntas," jelas juru bicara nasional Partai Perindo.
Yerry Tawalujan, Politisi Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menengaskan bahwa pengusutan harus tuntas tentang siapa saja yang menerima dana haram tersebut.
Sungguh miris bahwa informasi korupsi ini baru mulai ditangani secara serius saat ini padahal sudah ada informasi sejak tahun 2020 lalu bahwa sudah ada kejanggalan soal ini dan mengapa tidak langsung ditangani diusut saja.
Bukankah seandainya diusut saat itu dana yang dikorupsi tidak sebanyak saat ini? Terlambat.***
Artikel Terkait
Menkominfo : Data Pribadi NIK Bocor, Jangan Salahkan Pihak Lain!
Menkominfo Akan Matikan Siaran TV Analog Diseluruh Indonesia Mulai Bulan Nopember 2022
Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus BTS 4G
Terlibat Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Kominfo Keluarkan Siaran Pers Berikut Isinya
Surya Paloh Meyakini Bahwa Penahanan Jhonny Plate Tidak Ada Intervensi Kekuasaan dan Politik
Plt Menkominfo Mahfud MD Melantik Empat Pejabat Baru dan Sampaikan Instruksi Penting
Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Pengganti Mantan Menkominfo sepenuhnya hak Prerogatif Presiden, Kapan Pengumuman?