• Kamis, 28 September 2023

Bejat! Siswi SMP di Tasikmalaya Dicabuli Pamannya Selama 2 Tahun

- Jumat, 2 Juni 2023 | 15:22 WIB
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa pelaku yang mencabuli siswi SMP selama 2 tahun. (Ist/insiden24 )
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota memeriksa pelaku yang mencabuli siswi SMP selama 2 tahun. (Ist/insiden24 )

INSIDEN24.COM - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan NR (47), pelaku pencabulan siswi SMP selama 2 tahun, Kamis (1/6/2023).

Pelaku diketahui merupakan paman korban dan sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya benar, kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban," ungkapnya.

Ia menjelaskan, perbuatan bejat sang paman itu diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu (31/5) di rumah pelaku. Kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Gelar Proses Diversi Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya

"Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun, korban sekarang berusia 13 tahun," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri.

"Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain Tiktok. Meskipun ada penolakan dari korban, pelaku membujuk dan memaksanya," jelasnya.

Saat ini, kata Agung, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus ini.

Baca Juga: Edarkan Ganja, Oknum Mahasiswa Warga Cipatujah Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

"Pelaku sendiri kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya. ***

Editor: Nancy Anastasia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X