INSIDEN24.COM - Kejadian percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan di wilayah Kabupaten Ciamis berhasil digagalkan warga.
Aksi tersebut terjadi di wilayah Dusun Tugu RT 035 RW 013, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/5/2022), dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan adalah pria berinisial N (60), warga Desa Tanjungjaya Cisaga yang berusaha mencuri barang milik warga di Desa Sukasenang Sindangkasih.
Baca Juga: Arus Balik, Personel Pos Pam Sindangkasih Gelar 'Public Adress'
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan setelah terduga pelaku dipergoki oleh pemilik rumah dan warga sekitar.
Saat dipergoki, N melakukan perlawanan kepada HB (66), pemilik rumah. Terduga pelaku dan korban saling adu fisik hingga mengakibatkan HB mengalami luka pada bagian kuping dan tangan kanan.
Sedangkan N mengalami luka pada bagian wajah setelah menerima bogem mentah dari korban dan warga sekitar yang membantu.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Obwis Situ Sangiang Meningkat, Polsek Banjaran Optimalkan Pengamanan
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, SIK, MT, menyampaikan, diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan yang dicongkel oleh terduga pelaku.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Antara Minibus dengan Sepeda Motor, satu Orang Meninggal
Akibat Akar Lapuk, Sebuah Pohon Ketapang Roboh Timpa Mobil Truk di Area Pasar Wisata Pangandaran
Petugas Damkar Pos WMK Banjasari, Bantu Evakuasi Mobil Ertiga Nyaris Terjebur Disaluran Irigasi di Lakbok
Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan Lalu Lintas Kendaraan Roda Empat Menelan Korban
Satu Orang Tewas Satu Orang Luka Bakar dalam Kebakaran Rumah di Panjalu