INSIDEN24.COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi bulan April kemarin di wilayah Cisaga Kabupaten Ciamis.
Pelaku berhasil diringkus setelah terdeteksi kembali keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Setelah lama tidak terdeteksi di wilayah Kabupaten Ciamis, akhirnya kami berhasil meringkus berinisial AW alias Hayam pelaku pencurian motor pada tanggal 20 April 2022 lalu di wilayah Cisaga. Pelaku kami tangkap di wilayah Cisaga pada Rabu (11/5) kemarin di tempat persembunyiannya," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Pasca-lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Ciamis Relatip Stabil
Kasat Reskrim menjelaskan, lamanya waktu penangkapan lantaran pelaku AW tidak terdeteksi keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis.
Setelah melancarkan aksinya pelaku kabur ke wilayah Bogor dan Depok.
"Identitas pelaku kami dapat setelah dilakukan olah TKP. Kemudian kami melakukan penyelidikan ke daerah Cisaga dan Banjar sesuai dengan hasil penyelidikan. Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti Cisaga," jelasnya.
"Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Aceng)***
Artikel Terkait
Setelah Kabur 2 hari ke Bekasi Akhirnya Polres Ciamis Bekuk Pelaku Pencurian di Kertasari
Relawan Tagana Melakukan Pendampingan Keluarga Korban Laka Laut di Pangandaran
Seorang Wisatawan Asal Majenang, Terseret Ombak Dan Tenggelam di Pantai Pangandaran
Gunakan Perahu Jukung; Opsar Hari Ke-2 Laka Laut di Pantai Pangandaran Radius Pencarian Diperluas
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Relawan Tagana Pangandaran Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Dan Penanganan
Sempat Dikabarkan Hilang, Filry Alpian Husaeni Dan Rizki Saputra Kini Sudah Kembali Ke Rumah Orang Tua-Nya