INSIDEN24.COM - Tim Dit Tipideksus Bareskrim Polri terus menerus mendalami kasus robot trading Viral Blast yang melibatkan tiga klub sepakbola Indonesia yakni, Persija Jakarta, PSS Sleman dan Madura United.
Kali ini, Tim Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari tiga klub tersebut.
Penyitaan tersebut dilakukan berkaitan dengan sponsor tiga klub tersebut yang diduga diberikan dari pihak platform Viral Blast.
Baca Juga: Jadi Penentu Kemenangan Atas Jepang, Vito Sukses Antarkan Indonesia ke Final Thomas Cup 2022
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rebertus De Deo Tresna Eka Trimana.
"Ya benar terkait sponsorship," ucap Robertus, dikutip insiden24.com dari PMJ News, Sabtu (14/5/2022).
Sementara itu, jumlah aset yang telah disita terkait perkara tersebut sejauh ini sebesar Rp22,9 miliar.
Baca Juga: Drama Rubber Game Warnai Kemenangan Ginting atas Kento Momota di Semifinal Thomas Cup 2022
Sebelumnya, Bareskrim juga telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Artikel Terkait
Persija Jakarta, PSS Sleman dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast
Penyanyi Virzha Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Persib, Barito Putera, PSSI dan David da Silva Digugat ke Pengadilan Negeri Atas Dugaan Sepak Bola Gajah
PSSI Siap Hadapi Gugatan Hukum Terkait Kasus Dugaan Sepak Bola Gajah
Jadi Penentu Kemenangan Atas Jepang, Vito Sukses Antarkan Indonesia ke Final Thomas Cup 2022