INSIDEN24.COM- Rumah Semi Permanen milik Yudiana (39) warga di Dusun Kiralawang, RT 04, RW 01, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar.
Api diduga berasal dari tungku, yang posisinya dekat dengan kayu bangunan rumah yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan ruangan dapur terbakar, kemudian merambat ke semua bangunan rumah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petugas Damkar POS WMK Kawali, Asep K, mengatakan bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi pada Jum'at (24/06/2022), sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Kami menerima laporan musibah kebakaran tersebut sekitar pukul 07.20 WIB, dengan sigap menuju tepat kejadian, dan tiba dilokasi sekitar pukul 07.25 WIB, dengan membawa 1 unit mobil pancar, dan 1 unit mobil tangki, guna melakukan pemadaman"ungkap Asep
Lanjut Asep, beruntung dalam musibah kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dan luka-luka.
Namun pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp. 60.000.000,- rupiah. Pasalnya Bangunan Rumah berukuran 5x9 meter milik korban ludes terbakar.
Setelah Pemadaman selesai, Asep, menambahkan bahwa pihaknya kemudian melakukan asesmen dan pendataan, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, untuk selanjutnya membuat Surat, dan Melaporkan musibah kebakaran tersebut ke Dinas Instansi terkait, yang ada di Tingkat Kabupaten Ciamis.tandasnya (Nur).
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Komdis PSSI Terkait Insiden Maut Tewasnya 2 Suporter Persib Bandung di Stadion GBLA
Polisi Naikkan Status Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Menyeret Iko Uwais
Kecelakaan Maut Kereta Api di Sergai, 5 Orang Tewas
Kegiatan Sosial Polsek Jajaran Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-76
Holywings Minta Maaf Karena Promo Miras Pakai Tulisan Muhammad dan Maria