INSIDEN24.COM - Kabar mengejutkan datang dari seorang gadis SMP berinisial P (14) yang mengaku hamil oleh mantan pacarnya BA (18).
Tak kuat dengan tekanan sosial, P akhirnya melaporkan mantan pacarnya BA ke Polres Lamongan, atas tuduhan pemerkosaan.
P datang ke Polres Lamongan diantar suaminya F (20), keduanya telah menikah sejak Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Woow! Baru Hitungan Jam sudah Meraup 500 Ribu Penonton, Pengabdi Setan 2: Communion
Selama di Polres Lamongan, P menceritakan kejadian yang dialaminya sejak duduk di kelas 2 SMP.
"Berawal saat saya masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sedang BAM kelas 3 SMK. Saya disuruh ke rumah BAM, di Kecamatan Sukodadi, tiba-tiba langsung dipaksa diajak masuk kamar," kata siswi P yang dikutip insiden24.com dari Lambe Turah, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurutnya, saat itu ia tidak bisa berbuat apa-apa dan pasrah karena BA pun berjanji akan bertanggungjawab.
"Akhirnya, saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri. Kejadian berulang sampai sepuluh kali," jelas P.
Baca Juga: Kasat Binmas Berikan Binluh Pada Siswa Baru SMAN 2 Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait
PC KOPRI Ciamis gelar Aksi Atas Tindak Lanjut Pelaku Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Istri Robert Albert Di Media Sosial Mendatangi Graha Persib Untuk Minta Maaf
Curhat Pelajar Siswi SPI Korban Pelecehan Seksual Sang Motivator
Profil Julianto Eka Putra, Sang Motivator Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Sekolah Gratis SPI
Biodata Julianto Eka Putra yang Ditahan Atas Kasus Pelecehan
Hotma Sitompul Sebut Korban Kasus Pelecehan JE Bohong
Debat dengan Deddy Corbuzier, Psikolog Zoya Amirin Ngotot Ada Pelecehan Seksual di Kasus Brigadir J
Diduga Pelecehan di Stasiun KA Ciamis, Penumpang Wanita Direkam di Toilet