INSIDEN24.COM - Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menahan Roy Suryo sebagai tersangka penistaan agama.
Roy Suryo dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi
Penahanan Roy ini terkait kasus dugaan penistaan agama. Hal tersebut disampaikan langsung oelh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Sukamuljo Dikenal Tengil Di Lapangan, Puitis Buat Sang Kekasih
Kombes Endra Zulpan berujar bahwa Roy resmi ditahan mulai malam ini, Jumat, 5 Agustus 2022.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
"Iya sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.
Roy Suryo kini tengah diperiksa terkait kasus tersebut dengan status sebagai tersangka.
"Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," lanjutnya.
Artikel Terkait
Alasan Roy ABG Citayam Tolak Beasiswa Sandiaga Uno
Cerdas, Alasan Roy Citayam Tolak Beasiswa
Honor Roy ABG Citayam Usai Viral, Bikin Heboh
Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Roy Suryo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy: Citayam Fashion Week Bakal Pindah Ke PIK Sudah Mendapat Teguran Karena Membuat Kerumunan
Roy Suryo Kembali Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur