• Senin, 25 September 2023

Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Kamarudin Simanjuntak, Terlibat Bisnis Haram dan Perempuan Lain

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:14 WIB
Pengacara Bkeluarga Brigadir J beberkan motif dugaan pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.* (Twitter @Miduk17)
Pengacara Bkeluarga Brigadir J beberkan motif dugaan pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.* (Twitter @Miduk17)

 

INSIDEN24.COM - Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, beberkan dugaan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, publik dibuat penasaran dengan motif penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut yang masih diselidiki Kapolri.

Pengacara Kamarudin Sianjuntak pun beberkan dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari beritadiy pikiran-rakyat.com, Kamaruddin menyebutkan Brigadir Joshua alias Brigadir J mengetahui bisnis haram yang dikerjakan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terjadi Longsor Menimpa Jalan Salopa - Cikatomas, Angkutan Umum yang Melintaspun Terseret

Tak hanya itu, ia juga menyebut ada keterlibatan unsur perempuan dalam dugaan bisnis haram yang digiatkan oleh Ferdy Sambo.

Hal tersebut masih berupa dugaan dan tak dijelaskan secara rinci apa bisnis haram dan unsur adanya perempuan yang menjadi motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Di samping itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto belum membeberkan motif pembunuhan Brigadir J.

Agus Andrianto mengaku masih dalam koridor menjaga perasaan semua pihak yang terlibat, dan biar menjadi konsumsi penyidik.

Baca Juga: CCTV Kronologi Penembakan Brigadir J Beredar, Eksekusi Dilakukan Setelah Pulang dari Magelang

Namun yang pasti, motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkap saat proses persidangan.

Sebagai informasi Kapolri telah melakukan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diperiksa bersama ajudannya sebagai tersangka, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. ***

Halaman:

Editor: Purpur Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X