INSIDEN24.COM - Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi dihentikan oleh Polri.
Polri resmi hentikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat, 12 Agustus 2022, dan akan fokus tuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Baca Juga: Video Lawas Ferdy Sambo Beredar: Divisi Propam Harus Jaga Citra Polri
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi seperti dikutip insiden24.com dari Antaranews, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Andi menyebutkan terdapat dua laporan yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan ini pihak terlapor dan korban adalah Putri Candrawathi, terlapornya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Arti Logo dan Tema Hari Pramuka 2022 Yang Ke-61, Bisa Di Download Di Bawah Ini
Kemudian laporan kedua yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan terlapor Brigadir J.
“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi.
Menurut Andi, kedua laporan tersebut dihentikan sejak adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tehadap Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Usai, Tersangka Bharada E Ganti Pengacara
Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.
Artikel Terkait
Setelah Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Dikenakan Hukuman Apa?
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Terancam Hukuman Mati
Irjen Pol Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Disebut Otak Pelaku
Putri Candrawathi Jenguk Sang Suami Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Saya Yakin Itu Bukan Istrinya
Motif Penembakan Brigadir Yosua oleh Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Terungkap
Peran Keempat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sebagai Dalang
Ayahanda Brigadir J: Pak Ferdy Sambo Diceritakan Baik-baik saja oleh Almarhum