INSIDEN24.COM - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi kesaksian asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Dalam tanggapannya, Bharada E menyebutkan bahwa kesaksian Susi banyak kebohongannya.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News.
"Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?," tanya hakim.
"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," ucap Bharada E.
"Saudara Yosua mengangkat Putri?," tanya hakim.
"Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mensaksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Bharada E.
"Tapi saudara lihat?," tanya hakim.
Artikel Terkait
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Bharada E Terkait Percobaan Pembunuhan, Ini Alasannya
Pengacara Bharada E Ungkap Detik-detik Penembakan Brigadir J
LPSK Minta Bharada E Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ini Alasannya
Momen Bharada E Pejamkan Mata Saat Lakukan Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Netizen: Dia Trauma
Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan di PN Jaksel, Bharada E Siap Hadir di Persidangan
Hadiri Sidang Perdana Kasus Penembakan Brigadir Joshua, Bharada E Meminta Maaf
Bharada E Sampaikan Permintaan Maaf Pada Keluarga Brigadir J, Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal
Hadirkan 12 Saksi, Sidang Lanjutan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
Netizen Salfok Ayah Brigadir J Usap Kepala Terdakwa Bharada E Saat Sidang Lanjutan: Sungguh Luas Hati Keluarga
Adik Brigadir J Mengaku Biasa Saja Saat Bertemu Bharada E: Tidak Ada Dendam Namun Proses Hukum Tetap Berjalan