INSIDEN24.COM-Tersangka otak pelaku investasi bodong yang sempat menggerkan warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya berinisial WW kini ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditangkap dan kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya.
“Di sini kami menerapkan pasal 378 dan juga pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto, saat melaksanakan presrilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (1/12/2022).
Diketahui, jika jumlah korban akibat penipuan investasi bodong bermodus mempergunakan aplikasi e-commerce belanja online seperti shopee letter, akulaku dan bukalapak ini sekira 600 orang, dengan total kerugian sebesar ditaksir Rp 2,3 miliar.
Baca Juga: Peran Nasyiatul Aisyiyah Majukan Perempuan Indonesia, Mendapat Apresiasi Menag Yaqut
Suherdi juga menambahkan, pelaku WW ini telah melakukan penipuan ini sejak Februari 2022 sampai dengan November 2022. Penipuan dengan skema piramida ini dilakukan WW dengan cara mengajak masyarakat untuk menjadi membernya. Hal ini agarlimit pinjaman online member bisa tercairkan.
"Hal tersebut dilakukan supaya korban melakukan pembelanjaan fiktif dengan menggunakan jasa pemilik toko online di aplikasi e-commerce," tambahnya
Korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh WW, dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola toko offline milik WW sendiri. Modus tersebut berkembang menjadi skema bisnis baru berupa deposit dengan bunga sebesar 30 persen.
Skema tersebut digunakan untuk menutupi tagihan pinjaman online dan digunakan juga untuk keperluan pribadi. Sehingga kata Suhardi, bahwa modus yang digunakan adalah tipu muslihat dan iming-iming keuntungan tinggi.
Artikel Terkait
5 Destinasi Wisata Goa di Pangandaran yang Indah Serta Menakjubkan
Cek Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
Lebih Detail, Kelebihan HP Infinix Note 12 (2023) Siap bersaing di Tahun Baru, Chipset Lebih Gahar Hemat Daya
8 Pantai di Banten Paling Populer Saat Berlibur Bersama Keluarga di Akhir Tahun 2022
Mitigasi Bencana Alam Merupakan Pekerjaan Rumah yang Harus Segera Dikerjakan, Bergegaslah Indonesia !
Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Jadikan Politik Adu Ide dan Gagasan Bukan Adu Domba