INSIDEN24.COM - Rumah Sulaeman (50), warga Dusun Cibuluh RT 7 RW 11, Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, terbakar.
Peristiwa terjadi Minggu (22/1/2023) pada pukul 11.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya korban mengalami kerugian materil mencapai Rp 20 juta.
Ketua Tagana Kabupaten Ciamis Ade Waluya menjelaskan, kebakaran diketahui oleh Ijoh, tetangga korban. Saat itu, ia melihat asap hitam dari dalam rumah Sulaeman.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Pendopo Banjar Dianggap Cacat Hukum, Pelaku Positif ODGJ
"Jadi, ketika melihat api sudah di atas rumah, ibu Ijoh memanggil tetangga korban dengan lari ke poskamling menabuh kentongan," jelasnya.
Lanjut Ade, saat itu warga mencoba memadamkan api hingga tim dari pemadam kebakaran datang. Sehingga, api bisa cepat ditangani dan padam. Namun seluruh harta benda korban hangus terbakar.
"Untuk korbannya selamat namun kerugian Rp 20 juta," katanya.
Ade menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari penggarangan kopra yang lupa dimatikan.
"Sementara korban diungsikan ke rumah saudaranya," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Stasiun Bakamla Kupang Evakuasi Korban Kapal Cepat KFC Exp. Cantika 77 yang Mengalami Kebakaran
Muspika Banjaranyar Salurkan Bantuan Sembako, Kepada Korban Kebakaran
Diduga Konsleting Arus Listrik, Rumah Warga Lakbok Kebakaran, Warga Bahu Membahu Padamkan Api
Kasus Kebakaran Pendopo Banjar Dianggap Cacat Hukum, Pelaku Positif ODGJ
BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Hadapi Potensi Kemarau 2023