Dua Buron Kasus Gagal Ginjal Akut yang Tewaskan Ratusan Anak Diringkus Polisi, Ini Kronologinya

- Senin, 30 Januari 2023 | 18:50 WIB
Bareskrim Polri berhasil meringkus dua buron kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu.(Antara).*
Bareskrim Polri berhasil meringkus dua buron kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu.(Antara).*

INSIDEN24.COM-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil meringkus dua buron kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu.

Adapun kedua buron yang diringkus kepolisian adalah petinggi dari CV Samudera Chemical berinisial E dan AR.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto pada Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: PSIS Semarang vs Persib Bandung: Luis Milla Optimistis Anak Asuhnya Bisa Curi 3 Poin di Kandang Mahesa Jenar

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa selain dua petinggi CV Samudera Chemical, pihaknya juga menangkap dua tersangka lainnya yaitu Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang berinisial AIG dan Direkturnya, AS.

"Penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan korporasi juga," kata Pipit Rismanto seperti dikutip Insiden24.com dari PMJ News.

Pipit mengatakan, dua DPO yaitu E dan AIG ditangkap di wilayah Sukabumi dan ditahan pada tanggal 20 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Makanan Favorit Ngabuburit Bulan Puasa 2023, Inilah Resep Gorengan ala Kaki Lima yang Hits

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut beberapa waktu lalu, yaitu PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, PT Fari Jaya, CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudera Chemical.

Selain itu, sebelumnya kepolisian hanya menetapkan E sebagai tersangka, namun kemudian menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, yaitu Direktur CV Samudera Chemical (CV SC) berinisial AR.

Seperti diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Sarana Menjaring Saran dan Masukan dari Stakeholder

"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC,” tuturnya.

Seperti diberitakan pada beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan dengan berita banyaknya anak yang secara tiba-tiba mengalami gagal ginjal.

Halaman:

Editor: Bambang Bu

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi Berkekuatan M 2,7 Guncang Cianjur

Minggu, 26 Maret 2023 | 19:44 WIB
X