INSIDEN24.COM – Beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 19 Januari 2023, sebanyak 12 provinsi dari 31 provinsi yang ada di Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian, sebab penyakit campak ini sudah jarang ditemukan selama bertahun-tahun lamanya.
Lantas, apa yang menjadi penyebab meningkatnya kasus campak, bahkan sampai ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari laman halodoc.com, campak merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi saluran pernapasan dengan ditandai adanya ruam kulit di sekujur tubuh.
Virus yang menyebabkan campak yaitu virus dari keluarga paramyxovirus yang mudah menempel pada benda-benda yang biasa disentuh oleh manusia.
Anak-anak memiliki resiko tinggi tertular virus campak, terlebih jika belum pernah mendapat vaksinasi.
Kondisi tersebut rupanya muncul lagi setelah bertahun-tahun jarang ditemukan kasus tersebut.
Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, kondisi tersebut diakibatkan karena proses imunisasi menjadi terhambat sejak adanya COVID-19.
Artikel Terkait
Cacar Monyet Dikabarkan Masuk ke Jawa Tengah, Taj Yasin Minta Masyarakat Periksakan Diri jika Sakit
Imunisasi Rubela Mencegah Cacar dan Campak Terhadap Anak Sejak Dini
8 Jenis Tanaman Obat (Herbal) Biasa Digunakan Sebagai Pencegahan Dini Bila Keluarga Anda Sakit, Ayo Simak!
Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh di Musim Hujan dan Banjir agar Tidak Gampang Sakit
Sering Sakit Kepala? Jangan Sepelekan karena Bisa Jadi Anda Mengidap Penyakit Berbahaya
Penggugur Sakit Gagal Ginjal Akut Menurut Ustad Danu Berdasar Metode Akhlak, Ini Cara berdoanya
Sakit Pinggang? Coba Lakukan Gerakan Ini untuk Mengatasinya
Cara Alami Obati Campak atau Gabak Pada Anak