Visa Umroh Kini Berlaku 3 Bulan, Jemaah Umroh Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah di Arab Saudi

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:17 WIB
Tahun 1444 H pemerintah Arab Saudi berlakukan Visa Umrah hingga 3 bulan.* (pixabay.com/mohamed_hassan)
Tahun 1444 H pemerintah Arab Saudi berlakukan Visa Umrah hingga 3 bulan.* (pixabay.com/mohamed_hassan)

INSIDEN24.COM - Kementrian Haji dan Umroh Arab Saudi menggelar pertemuan membahas kebijakan tentang penyelenggaraan ibadah umroh untuk tahun 1444 H.

Direktur Umroh dan Haji Khusus Kementrian Agama Nur Arifin memastikan kebijakan Visa Umroh dari pemerintah Arab Saudi kini berlaku tiga bulan.

"Masa berlaku visa umroh yang awalnya hanya berlaku sebulan, kini menjadi tiga bulan, jemaah umroh juga dapat mengunjung seluruh wilayah di Arab Saudi", kata Nur Arifin.

Nur Arifin juga memastikan penerbitan visa prose¡snya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia.

Baca Juga: Bocah Diduga Main HP Sambil Dicas, Meledak di Dada hingga Meninggal

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business," tambah dia.

Nur Arifin mengatakan pertemuan ini turut memperbarui informasi soal kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya setelah dua tahun pandemi.

"Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Flyover Kopo Bulan Depan Mulai Diresmikan

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra juga memastikan orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah.

Bahkan, menggunakan visa transit 24 jam dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

"Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi," kata pria yang akrab disapa Nafit ini.

Nafit juga menjelaskan pendamping atau muthawwif jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia tidak harus orang Saudi.

Halaman:

Editor: Purpur Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X