INSIDEN24.COM-Focus Group Discussion (FGD) Advokasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Hibah Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Bagian Kedua) di Tangerang, Jumat (17/3/2023).
Penggunaan dana hibah yang tidak transparan bisa menimbulkan masalah, setiap anggaran yang dipakai harus ada rincian yang jelas.
Baca Juga: Bawaslu Ciamis Bicara tentang Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat, Begini Katanya
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk hati-hati saat menggunakan anggaran.
"Kita harus saling mengingatkan, ini kolektif kolegial. Jangan merasa sok jagoan atau paling pinter urus anggaran, jangan sampai menimbulkan masalah," tegasnya saat membuka
Menurut Totok, tata kelola anggaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, mulai dari pimpinan, kepala sekretariat, bendahara sampai staf yang semuanya saling berkesinambungan.
Baca Juga: Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Banjar Gelar Apel Patroli Pengawasan
"Penggunaan dana hibah ini kerja bareng. Bukan tanggung jawab bendahara atau pejabat pembuat komitmen," ungkapnya.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja menuturkan kegiatan ini diharapkan membekali jajaran Bawaslu guna mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah.
Itu pernah terjadi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya pada jajaran Bawaslu provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota sebagai penerima dana hibah pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Jajaran pengawas pemilu kiranya menyerap pemahaman atas kewenangan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Unpad Akan Miliki RS Pendidikan pada Akhir Tahun 2023, Gubernur: Jawa Barat Masih Butuh 20 Rumah Sakit
Tradisi Munggahan Seru di Lembang, Coba Datang ke Dusun Bambu Family Leisure Park Dijamin Puas
Film Horror Tulah 6/13 Siap Rilis 30 Maret Nanti Dijamin Menegangkan dan Menyeramkan
Luar Biasa! Ternyata Banyak Lho Manfaat Kurma Bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja? Yuk Simak Penjelasannya
Kepatok Roastery and Slow Bar Tasikmalaya Tempat Simple dengan Suasana Sambil Munggahan dan Nongkrong
Luis Milla Beri Sinyal Bakal Hengkang dari Persib Bandung Musim Depan