INSIDEN24.COM-Bawaslu membutuhkan bantuan dari berbagai komponen masyarakat agar pemilu bebas dari hasutan kebencian, hoaks, dan lainnya.
Gotong royong pengawasan dan pencegahan pemilu demi terciptanya Pemilu 2024 yang lebih sehat, terpercaya, dan legitimatif.
Bawaslu mengajak para pemuka agama gotong-royong mengawasi dan mencegah terjadinya hasutan kebencian dan berita bohong jelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Mewujudkan Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Mari Bergandengan Tangan !
"Upaya pencegahan tidak dapat terlaksana dengan maksimal jika gotong rotongnya tidak maksimal atau masih kurang," kata Anggota Bawaslu Totok Harianto.
Diskusi ang dilakukkannya dalam tema Urgensi dan Strategi Melawan Hasutan Kebencian dan Berita Bohong Menjelang Pemilu 2024 yang diselenggarakan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Paramadina dan Mafindo di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Totok menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 ayat (1) huruf C telah mengatur larangan bagi pelaksana, peserta dan tim sukses dalam berkampanye diantaranya terkait dengan hasutan dan ujaran kebencian.
Baca Juga: 1.326 PPS Kabupaten Garut Dilantik Hari Ini, Kawal Pemilu 2024
Bunyinya yakni setiap pelaksana, peserta dan tim sukses dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain. Pada huruf d memuat larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat dan pada huruf e mengatur larangan kampanye yang mengganggu ketertiban umum.
Artikel Terkait
Sinopsis Betina pengikut Iblis, Demi Balas Dendam Rela Gadaikan Jiwa dan Mengabdi kepada Iblis
Profil Pemain Persib Bandung, Teja Paku Alam Mulai Dicintai Bobotoh Karena Penyelamatan Gemilangnya
Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards
Simak Cara Membuat Gethuk Goreng Sokaraja Banyumas, Kuliner Khas yang Melegenda
Persiapan HJG Ke-210 Tahun 2023 HJG ini mengambil tema "Purnamakarya Rucita Wibawa"
Keseruan Birthday Trip Titi Kamal Bersama Geng Gajebo di Bali