• Kamis, 28 September 2023

Mudah, Cuma Pakai HP Bikin KTP Digital Langsung Jadi, Simak Caranya !

- Senin, 18 September 2023 | 19:50 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini sudah tersedia dalam format digital.*  (Instagram@dispendukcapil.sby)
Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini sudah tersedia dalam format digital.* (Instagram@dispendukcapil.sby)

INSIDEN24.COM-Segalanya menjadi digital di era teknologi yang semakin maju. Surat-surat penting yang dulunya hanya ada dalam bentuk fisik, kini mulai hadir dalam bentuk digital.

Salah satunya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini sudah tersedia dalam format digital.

Hal ini merupakan bagian pelayanan dari inisiatif pemerintah untuk lebih mendigitalisasikan KTP.

Dan menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia dapat menggunakan versi elektronik dari kartu identitas tersebut pada akhir tahun ini.

Fungsi dari Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan pengguna membuat KTP digital secara mudah dan praktis. 

Baca Juga: Petani di Sumatra Utara Kini Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi Secara Digital Melalui Aplikasi i Pubers

Bagi para pengguna Android dapat mengunduh aplikasi ini. Sedangkan para Pengguna iOS harus bersabar menunggu karena belum dapat diakses.

Berikut cara membuat KTP digital dengan menggunakan Aplikasi IKD :

1. Buka aplikasi IKD di ponsel

2. Kemudian Isi data diri (NIK, nomor HP dan e-mail,)

3. Klik 'verifikasi data'

4. Lakukan verifikasi wajah

Baca Juga: BKB Karang Tanjung 1 Bersama Lurah Dusun Kidul Berkunjung ke Pojok Baca Digital Jawa Barat

5. Pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mengambil dan memindai kode QR setelah menyelesaikan registrasi via telepon.Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat PIN berupa 6 digit angka kemudian aktivasi KTP digital di aplikasi IKD

Halaman:

Editor: Bambang Bu

Sumber: Instagram@dispendukcapil.sby

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Spesifikasi HP Tecno Camon 20 Pro 5G, Internetan Ngebut!

Selasa, 26 September 2023 | 16:51 WIB
X