INSIDEN24.COM- Kabar baik kembali menghampiri negeri ini. Pemerintah Indonesia berencana akan memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik khususnya motor listrik.
Pemberian bantuan subsidi pembelian motor listrik ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ia mengatakan pemberian bantuan subsidi kepada calon pembeli yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp7 juta yang akan berlaku pada 1 April 2023.
Sedangkan untuk calon pembeli mobil listrik, menurut Menteri Luhut, belum ada kuota. Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta itu untuk membeli motor listrik.
“Bagi calon pengguna motor listrik bisa mulai belanja sekarang karena pemerintah akan memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta,” kata Menteri Luhut, dikutip dari bisnis.com dan cnnindonesia.com, Jumat 24 Maret 2023.
“Bantuan subsidi untuk mobil listrik? Tunggu dulu,” ucap Menteri kepercayaan Presiden Jokowi ini.
Dikatannya, kebijakan bantuan subsidi oleh pemerintah untuk KBLBB roda dua, baik motor baru maupun motor konversi, sudah dapat diluncurkan.
Sementara untuk proses finalisasinya, saat ini masih akan sedang dilakukan bersama tim.
“Kebijakan tersebut berlaku untuk sepeda motor listrik baru maupun motor konversi. Dengan catatan, subsidi ini hanya akan berlaku selama dua tahun (2023 dan 2024). Total dana yang disediakan pemerintah mencapai Rp 7 triliun,” ujar Menteri Luhut menjelaskan.
“Kuotanya satu juta unit motor konversi dan motor baru, dengan rincian 200 ribu unit motor baru dan 50.000 unit motor konversian untuk tahun 2023 ini. Tahun 2024, subsidi akan tersedia untuk 600 ribu unit motor baru serta 150 ribu unit motor konversi,” tambahnya lagi.
Disinyalir bahwa terkait penundaan ini menjadi salah satu wacana subsidi yang terus berubah-ubah dari pemerintah, dan ini tentu akan mengecewakan masyarakat sebagai calon pembeli motor listrik.
Sebagai buktinya, pada awal Maret lalu, pemerintah mengumumkan subsidi kendaraan listrik termasuk mobil listrik, motor listrik dan bus listrik yang akan berlaku pada 20 Maret.
Artikel Terkait
Miliki Motor Listrik Quest Motor Atom Alpha Buatan Indonesia Bisa Dibawa Berlebaran di Kampung Halaman
Ion Mobility M1-S Motor Listrik Sangar Punya Jarak Tempuh Hingga 150 Km, Miliki Segera Untuk Ngabuburit
2 Primadona Motor Listrik Roda Tiga Selis yang Cocok buat Belanja dan Antar Jemput Anak Sekolah
United T1800 Persembahan Terbaik Motor Listrik, Your Future is Now ! Gunakan Menjelajahi Tempat Ngabuburit
United MX-1200 Motor Listrik Terbaik Jadi Teman Segala Aktivitas Anda, Ngabuburit dan Mudik Jadi Sensasional