• Senin, 25 September 2023

Upaya Penguatan Lembaga Adat, Kemendikbudristek Gelar Seminar Di Desa Neglasari Salawu

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:42 WIB
Seminar Penguatan Lembaga Adat di Neglasari Kabupaten Tasikmalaya.* (ADS/insiden24.com)
Seminar Penguatan Lembaga Adat di Neglasari Kabupaten Tasikmalaya.* (ADS/insiden24.com)

INSIDEN 24.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengadakan Seminar Kegiatan Penguatan Lembaga Adat.

Kali ini seminar dilaksanakan di Desa Negalasari Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 11 Agustus 2022. Desa Neglasari terpilih menjadi tuan rumah karena di sana ada adat Kampung Naga.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat serta untuk menyusun strategi implementasi yang dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya pembangunan komunitas adat.

Baca Juga: Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan Publik, Ini Dia Profilnya

Kegiatan terdiri dari dua tahap yaitu workshop dan kunjungan lapangan. Workshop berisi narasi perjuangan kampung Naga mendapat pengakuan serta bagaimana tindak lanjut dari pengakuan tersebut.

Sementara itu, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kehidupan masyarakat Kampung Naga, bagaimana implementasi pengakuan pemerintah dan dampak pengakuan terhadap sosio-ekonomi komunitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari unsur-unsur Pemkab Tasikmalaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tasikmalaya, tokoh adat, budayawan, juga dihadiri dari berbagai organsasi yang peduli terhadap seni budaya seperti Perwisi, IPSI, Pedalangan, Dangian Sunda Pakidulan (DSP) seni tari, pegiat komunitas adat dan sebagainya.

Juga dihadiri oleh sesepuh Kampung Naga Elin dan tokoh tokoh masyarakat kampung Naga.

Baca Juga: Bupati Herdiat Sambut dan Apresiasi Cuking, Atlet Berprestasi yang Harumkan Ciamis

Dalam hal ini Tokoh DSP mengatakan bahwa kegiatan Penguatan Lembaga Adat bertujuan untuk mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat, serta untuk menyusun suatu strategi implementasi yang mampu dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Selain itu juga beliau mengatakan harus ada kerja sama dengan para ulama jangan sampai adanaya adat sunda dikatakan bid'ah, keluar dari unsur agama Islam.

“Kami harap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi dorongan disusunnya peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat," ujar salah seorang pegiat seni budaya sunda kang Supriatana dari BP2DK.

Supriatna menambahkan dengan melibatkan banyak pihak bertujuan agar para peserta dapat saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penyusunan perda dan penerapannya di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Perdana di Priangan Timur, Content Creator Gathering Segera Digelar di Puncak Aki Kabayan

Halaman:

Editor: Purpur Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X