• Senin, 25 September 2023

Mengukur Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:24 WIB
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Sosialisasi Survei Budaya Kerja ASN. Mengukur Budaya Kerja ASN BerAKHLAK.* (menpanRB)
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Sosialisasi Survei Budaya Kerja ASN. Mengukur Budaya Kerja ASN BerAKHLAK.* (menpanRB)

INSIDEN24.COM - Survei Indeks BerAKHLAK dilakukan mulai 29 Agustus hingga 6 Desember 2022 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah.

Survei Indeks BerAKHLAK menyasar instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh Instansi Pemerintah.

Survei ini juga akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait, yaitu Kantor Regional BKN dan Kementerian Dalam Negeri, agar pelaksanaan survei agar dapat menjangkau ASN di seluruh daerah.

Baca Juga: Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Tepus Gunungkidul, Desa Cantik Masuk 50 Besar ADWI

Sudah setahun berjalan sejak diluncurkannya nilai-nilai dasar (core values) aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sepanjang tahun 2021 hingga 2022 telah dilakukan sosialisasi dan internalisasi agar BerAKHLAK menjadi fondasi solid dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan berkelas dunia.

“Tahun ini kita melakukan survei baseline budaya kerja agar tahu budaya kerja kita saat ini sudah seberapa dekat dengan budaya kerja profesional yang diharapkan,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Sosialisasi Survei Budaya Kerja ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (30/8/2022), dikutip insiden24.com dalam laman menpanRB.

Baca Juga: 23 Mahasiswa Indonesia Bertolak Menuju Taiwan, 34 Menuju Belanda Mereka Akan Mengenyam Pendidikan 1 Semester

Survei Indeks BerAKHLAK dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi mengenai implementasi core values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal.

Selain Survei Indeks BerAKHLAK, Kementerian PANRB juga akan melaksanakan Survei Employee Engagement dan Survei Employer Branding.

Untuk mengetahui tingkat keterikatan ASN sehingga dapat meningkatkan komitmen dan juga mempertahankan ASN yang merupakan talenta-talenta terbaik.

“Karena itu survei ini jangan di make-up. Survei ini untuk mengetahui apa yang tidak baik dan baik. Jangan di-briefing agar hasilnya terlihat baik agar kita tahu di kementerian/lembaga/pemda seberapa dekat dengan budaya kerja yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo,” tandas Alex.***

Editor: Bambang Bu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X